Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Antisipasi Pekat dan 3C, 12 Pengendara Ditegur

radarsumsel.my.id

PALI – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 16 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat (Pekat), tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Mako Polsek Penukal Utara ini diawali dengan apel kesiapan pada pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si. Sebanyak tujuh personel yang tergabung dalam Tim UKL III turut dikerahkan dalam operasi tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar segera pulang ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

Hasil dari razia menunjukkan adanya 12 pengendara yang mendapat teguran karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau tidak menggunakan helm. Meskipun demikian, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang lebih berat seperti kepemilikan senjata tajam maupun minuman keras.

Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami temukan sejumlah pengendara yang belum tertib berlalu lintas, serta masih banyak anak remaja yang nongkrong hingga larut malam. Tim kami telah memberikan imbauan langsung agar mereka tidak bermain judi online dan segera pulang demi keselamatan mereka,” ujarnya.

IPDA Budi Anhar juga menyampaikan arahan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban.

“Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini harus terus dilaksanakan secara konsisten. KRYD bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga sarana komunikasi dan edukasi kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama,”pungkas IPDA Budi Anhar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *