Berita  

Pemdes Tanah Abang Jaya Gelar Musyawarah  Dan Penetapan Bantuan Tunai Langsung Dana Desa Tahun 2025

radarsumsel.my.id

PALI–Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Abang Jaya bertempat di Balai Desa Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025.Pada hari Senin 30/12/2024

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, (Permendes PDT) terkait prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025, khususnya dalam mendukung keluarga miskin atau kurang mampu.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh:Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Edy Irwan SE.M.Si di wakili oleh Abdul khodir  bidang pemberdayaan  dan teknologi tepat guna, Tenaga ahli kabupaten PALI Dede Fatimah, SP. M.Si. Camat Kecamatan Tanah Abang di wakili oleh Kasi PMD Min Ibadika Solihin S.H,Kepala Desa Tanah Abang beserta Perangkat,Anggota BPD Desa Tanah Abang Jaya,Pendamping Desa,Pemangku Adat.LPMD,Linmas

Bambang Krisna selaku kepala desa tanah Abang Jaya menyampaikan pentingnya penyaluran BLT DD untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak kondisi ekonomi. Dalam sambutannya, Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Selanjutnya, acara resmi dibuka oleh Kasi PMD Kecamatan Tanah Abang, yang menegaskan bahwa program BLT DD adalah wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat desa. Beliau juga menekankan bahwa proses penetapan penerima harus transparan, adil, dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Pemaparan materi terkait kriteria penerima manfaat disampaikan oleh Dede Fatimah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan syarat-syarat utama penerima BLT DD, seperti masyarakat miskin, rentan miskin, atau yang terdampak langsung kondisi ekonomi yang memburuk.

Mewakili dari Dinas PMD Abdul khodir  bidang pemberdayaan  dan teknologi tepat guna menyampaikan dalam sambutannya untuk penerima mamfaat BLT DD harus sesuai dengan regulasi yang sudah di tetapkan, Dan kami harapkan penerima mamfaat yang memang benar berhak menerimanya jangan sampai keluar dari regulasi yang ada.”tegasnya

Acara dilanjutkan dengan pembacaan daftar calon penerima BLT DD yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi. Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, masukan, atau klarifikasi dalam sesi tanya jawab. Beberapa peserta memberikan masukan mengenai keakuratan data calon penerima.

Setelah sesi diskusi selesai, musyawarah mencapai kesepakatan, dan daftar penerima BLT DD disetujui bersama. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait,bentuk dari persetujuan bersama.

Musyawarah ini diharapkan dapat memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Musyawarah berlangsung lancar dan Semua pihak yang hadir menyepakati hasil musyawarah ini dengan mufakat.red**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *