Berita  

Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2025 Desa Muara Dua

radarsumsel.my.id

Muara Dua,PALI – Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) , Desa Muara Dua telah berlangsung pada hari ini di Kantor Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.Selasa 7/01/2025

Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun 2025 di Desa Muara Dua akan dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Proses ini melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat kecamatan tanah Abang di wakili Kasi PMD Kecamatan Tanah Abang Min Ibadika Solihin, SH. Kepala desa beserta perangkat,ketua BPD beserta anggota,LPMD,Bhabinkamtibmas,Babinsa,pendamping desa,Linmas,tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Min Ibadika Sholihin selaku kasi PMD kecamatan tanah Abang membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya,ia menyampaikan apresiasi atas persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Muara Dua dan menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni, dalam sambutannya menyatakan bahwa proses penetapan KPM ini dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi secara cermat untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mendukung program-program kesejahteraan yang berkelanjutan.

Pemaparan lebih rinci mengenai kriteria penerima manfaat, mekanisme penyaluran, serta jadwal pelaksanaan BLT-DD 2025 disampaikan oleh Ketua BPD, Hidayat Saputra Dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa penerima BLT untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 30 orang, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat desa, terutama bagi mereka yang terdampak langsung oleh kondisi ekonomi saat ini.

Acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan KPM oleh pihak-pihak terkait. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan penyaluran BLT-DD dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Muara Dua.red**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *