Sosialisasi Penanggulangan Bencana Di Desa Tanah Abang Utara Resmi Di Gelar

radatsumsel.my.id

PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Pelatihan Penanggulangan Bencana pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Kantor Desa Tanah Abang Utara. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Camat Tanah Abang, H. Darmawan, S.H., sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah dalam memperkuat ketangguhan desa dalam menghadapi ancaman bencana.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Tanah Abang Utara, Rio Adi Candra, S.Kep., Kabid Pemerintahan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (PM TTG) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI, Alfidldlota Dama, S.Sos., narasumber dari BPBD Kabupaten PALI, unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta puluhan peserta pelatihan dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanah Abang Utara, Rio Adi Candra, S.Kep., menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen desa untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. “Kita tidak bisa memprediksi kapan bencana datang, tapi kita bisa mempersiapkan diri. Maka dari itu, pelatihan ini sangat penting agar masyarakat paham langkah cepat dan tepat dalam menghadapi bencana,” ujarnya.

Camat Tanah Abang, H. Darmawan, S.H., dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tanah Abang Utara atas inisiatif strategis ini. Ia menegaskan bahwa wilayah Kecamatan Tanah Abang, yang rentan terhadap bencana alam seperti banjir dan kebakaran membutuhkan upaya sistematis dan partisipatif dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat.

“Pelatihan ini menjadi langkah awal yang sangat penting. Kita harapkan peserta dapat menjadi agen penanggulangan bencana di lingkungannya masing-masing,” ujar Darmawan. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat desa, masyarakat, dan unsur TNI-Polri dalam upaya mitigasi risiko bencana.

Menurut camat, Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, serta sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Kabid PM TTG Dinas PMD Kabupaten PALI, Alfidldlota Dama, S.Sos., menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan desa agar mampu menghadapi tantangan perubahan iklim dan dampak bencana yang semakin kompleks. “Melalui kegiatan ini, kita memperkuat kemandirian desa, bukan hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam aspek kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan diisi oleh narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, yang memberikan materi dan simulasi langsung terkait manajemen penanggulangan bencana di tingkat desa. Materi mencakup pengenalan jenis-jenis bencana, tahapan penanganan darurat, sistem evakuasi, hingga pembentukan tim relawan siaga bencana desa.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama pelatihan berlangsung. Mereka aktif berdiskusi dan terlibat dalam sesi simulasi tanggap darurat. Dengan pelatihan ini, Pemerintah Desa Tanah Abang Utara berharap dapat membentuk tim relawan siaga bencana yang siap bertugas kapan pun diperlukan, serta menciptakan desa yang lebih tangguh, waspada, dan siap menghadapi ancaman bencana.

Kegiatan ini juga menjadi momentum membangun budaya sadar bencana di masyarakat desa, selaras dengan semangat Nawacita membangun dari pinggiran dan penguatan desa melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusianya. (ES).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *