radarsumsel.my.id
PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa Tanah Abang Jaya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Tanah Abang, Ibadika Solihin, yang menyampaikan bahwa pernikahan dini bukan hanya persoalan keluarga, tetapi menyangkut masa depan generasi dan kualitas sumber daya manusia desa.
“Kami mengapresiasi langkah Pemdes Tanah Abang Jaya yang telah menginisiasi kegiatan ini. Pencegahan pernikahan dini harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan komunitas desa,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Kepala Desa Tanah Abang Jaya, Bambang Krisna AR, dalam pernyataannya menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga anak-anak dan remaja agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini yang bisa menghambat pendidikan dan kesehatan mereka.
“Kita ingin membentuk generasi yang sehat dan cerdas. Pernikahan dini bisa menjadi penghalang. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para orang tua, kader, dan tokoh masyarakat ikut aktif memberikan pemahaman,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Tanah Abang menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh upaya desa dalam memutus mata rantai pernikahan usia anak yang masih cukup tinggi di beberapa wilayah. Hal senada juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas yang menekankan bahwa pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga rentan menimbulkan persoalan hukum dan sosial.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Tanah Abang, Kasi PMD Kecamatan Tanah Abang, Tenaga Ahli Kabupaten Dede Fatimah, perwakilan Puskesmas Destrianti, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, tim PKK, kader posyandu, serta perangkat desa.
Materi sosialisasi disampaikan secara komprehensif oleh Destrianti, perwakilan dari Puskesmas Tanah Abang, yang menjelaskan dampak negatif pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi remaja dan potensi meningkatnya risiko komplikasi pada kehamilan di usia muda.
Sementara itu, Dede Fatimah selaku Tenaga Ahli Kabupaten turut memberikan pemahaman dari sisi sosial dan psikologis, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan edukasi kepada anak-anak di lingkungan masing-masing.
“Pernikahan dini sering kali berawal dari minimnya edukasi seksual dan kurangnya pengawasan. Edukasi sejak dini menjadi penting agar remaja memahami risiko dan bisa merencanakan masa depan yang lebih baik,” jelas Dede.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tanah Abang Jaya berharap dapat menekan angka pernikahan dini dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja.red**