Berita  

Proyek Renovasi Pentas Seni di PALI Diduga “Siluman”, Tak Pasang Papan Informasi

PALI – Proyek pembangunan renovasi pentas seni di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek yang berlokasi di Dusun II Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, itu dikerjakan tanpa adanya papan informasi proyek. Kondisi tersebut membuat warga menduga proyek ini sebagai “proyek siluman”.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Harimau Sumatera Bersatu (DPC HSB) Kabupaten PALI, Epriadi, menyesalkan masih adanya pelaksanaan proyek di daerah ini yang tidak mematuhi aturan keterbukaan informasi publik.

“Sangat disayangkan, di Kabupaten PALI masih banyak pelaksana proyek yang tidak memasang papan informasi. Padahal, regulasi sudah jelas mengatur kewajiban tersebut,” ujar Epriadi, Kamis (9/10/2025).

Epriadi menegaskan, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai dari APBN, APBD, atau dana desa wajib mencantumkan papan informasi proyek.

“Aturan itu dibuat agar masyarakat mengetahui sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta pelaksana kegiatan. Tanpa papan informasi, proyek seperti ini patut dipertanyakan transparansinya,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pekerja di lokasi proyek mengaku hanya sebagai pekerja harian lepas (PHL) dan tidak mengetahui detail proyek tersebut.

“Kami hanya pekerja harian. Untuk informasi lebih lengkap, silakan hubungi pengawas atau pihak pelaksana,” ujarnya singkat.

Saat dikonfirmasi terpisah oleh Media Sriwijayatoday.com, Depriadi, selaku pengawas proyek, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa papan informasi proyek belum dikirim dari Pendopo.“Kemungkinan besok papan informasinya sampai,” katanya singkat.

Meski demikian, warga berharap agar pemerintah daerah lebih tegas mengawasi setiap kegiatan pembangunan, agar seluruh proyek publik di PALI berjalan sesuai aturan dan transparan kepada masyarakat. **red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *