PALI,radarsumsel.my.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus memperlihatkan keseriusannya dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan berkesinambungan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna ke-2 dalam rangkaian Paripurna ke-14 Tahun 2025, yang secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD PALI pada Senin (3/11/2025) tersebut dihadiri oleh 22 dari 30 anggota dewan, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam agenda ini, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap arah kebijakan anggaran daerah. Masukan dan rekomendasi yang diberikan menitikberatkan pada pentingnya alokasi anggaran yang efektif serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., menegaskan bahwa pembahasan APBD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan proses penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan optimalisasi potensi daerah.
“Pemangkasan anggaran memang terjadi secara nasional. Karena itu, daerah perlu lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya.
Ubaidillah juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan fiskal yang realistis dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian krusial dari rangkaian pembahasan Raperda APBD 2026, yang diharapkan dapat melahirkan kebijakan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD dan Pemkab PALI untuk melakukan evaluasi terhadap capaian program pembangunan tahun sebelumnya. Dengan melakukan refleksi atas berbagai keberhasilan maupun kendala yang dihadapi, diharapkan perencanaan APBD 2026 dapat disusun secara lebih matang dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Langkah ini menjadi bukti bahwa DPRD dan Pemkab PALI tidak hanya fokus pada target pembangunan fisik, tetapi juga berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan kolaborasi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI, diharapkan arah pembangunan tahun 2026 dapat semakin memperkuat visi menuju PALI yang mandiri, maju, dan sejahtera.red**(Jun)(advetorial)














