OKU TIMUR — Polda Sumatera Selatan memperkuat langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui pengecekan intensif kesiapan sarana, prasarana, dan personel penanggulangan kebakaran di sektor perkebunan strategis Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Langkah preventif tersebut dilaksanakan oleh Polres OKU Timur sebagai bagian dari upaya mendukung stabilitas lingkungan, menjaga keberlangsungan investasi daerah, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional menghadapi potensi musim kemarau tahun 2026.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pengecekan pada Selasa, 12 Mei 2026, yang berlangsung sejak siang hingga malam hari di dua perusahaan perkebunan strategis, yakni PT Campang Tiga dan PT Laju Perdana Indah (LPI).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan perkebunan memiliki kesiapan maksimal dalam mendeteksi, merespons, dan menanggulangi potensi kebakaran lahan sebelum memasuki puncak musim kemarau. Langkah tersebut juga merupakan implementasi arahan pemerintah pusat terkait pengendalian Karhutla secara permanen serta kebijakan transformasi Polri Presisi dalam perlindungan lingkungan hidup.
Dalam pengecekan di kawasan PT Campang Tiga, Kapolres OKU Timur bersama jajaran meninjau langsung kesiapan 21 titik embung air yang menjadi sumber utama suplai pemadaman apabila terjadi kebakaran lahan. Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi menara pantau yang berfungsi sebagai sistem deteksi dini titik api di area perkebunan.
Sementara itu, di PT Laju Perdana Indah, pengecekan difokuskan pada kesiapan operasional 16 unit mobil pemadam kebakaran beserta personel operator lapangan. Tim juga melakukan evaluasi integrasi sistem pemantauan berbasis aplikasi Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna memastikan pemantauan hotspot berjalan secara real time dan akurat.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kesiapan perusahaan dalam menghadapi ancaman Karhutla merupakan bagian penting dari perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup.
“Perusahaan wajib memiliki kesiapan personel, sarana, dan pola penanganan yang terukur. Pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan setelah kebakaran terjadi. Karena itu kami memastikan seluruh perusahaan mematuhi SOP pengelolaan lahan tanpa membakar,” tegas AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H.
Menurutnya, pengawasan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung keberlangsungan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat dan daerah di Sumatera Selatan.
Langkah preventif yang dilakukan jajaran kepolisian bersama pihak perusahaan dinilai memiliki dampak strategis dalam menekan risiko kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat, hingga potensi kerugian ekonomi akibat kebakaran lahan berskala besar.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polda Sumsel terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam pengendalian Karhutla melalui pengawasan langsung di lapangan.
“Kami memastikan seluruh jajaran hadir di tengah masyarakat dan sektor industri untuk memberikan asistensi serta pengawasan dalam mencegah kebakaran lahan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat dan negara. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pihak,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Rangkaian kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polda Sumsel memastikan pengawasan kesiapsiagaan Karhutla akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan pembangunan di wilayah Sumatera Selatan.














