PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), telah menuntaskan pembangunan jalan setapak di Dusun VIII yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, mengatakan pembangunan jalan setapak tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Pembangunan jalan setapak ini telah selesai dikerjakan sesuai dengan perencanaan. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Ahmad Sartono.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, pembangunan jalan setapak dilaksanakan di Dusun VIII Desa Tanah Abang Selatan dengan total volume pekerjaan meliputi 53,5 x 1 x 0,15 meter, 20,5 x 2 x 0,15 meter, dan 18 x 2 x 0,15 meter.
Pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp65.920.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Tanah Abang Selatan.
Ahmad Sartono menambahkan, pemerintah desa akan terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik infrastruktur maupun program pemberdayaan.
Dengan selesainya pembangunan jalan setapak tersebut, diharapkan akses warga menjadi lebih nyaman, aman, dan mampu mendukung aktivitas sehari-hari serta meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Dusun VIII.














