PALI, 26 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengikuti rapat koordinasi secara daring yang membahas strategi pengendalian inflasi tahun 2026, kebijakan terkait guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta evaluasi Program 3 Juta Rumah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskomintaper) Kabupaten PALI, Senin (26/10/2026).
Keikutsertaan jajaran Pemkab PALI ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati PALI, Asgianto, S.T., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan menyelaraskan pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Rapat tersebut dihadiri Staf Bupati PALI, Kamriadi, S.Pd., M.Si., bersama sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait. Pembahasan mencakup langkah-langkah pengendalian inflasi, kebijakan mengenai guru PPPK, serta evaluasi pelaksanaan program perumahan nasional.
Dalam rapat tersebut, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu perhatian utama, terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengantisipasi tekanan inflasi, serta mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Pemkab PALI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan menindaklanjuti kebijakan strategis sesuai dengan kewenangan serta kebutuhan daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui kebijakan guru PPPK, serta mendorong keberhasilan program perumahan nasional.
Pemkab PALI di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto terus berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat demi mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serepat Serasan, sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.














