Berita  

Warga PALI Tagih Janji PT Servo: FlyOver KM 48 Tak Kunjung Terwujud

PALI – Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menagih janji PT Servo Lintas Raya (SLR), perusahaan pengangkut batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut. Janji pembangunan flyover di KM 48, sebagaimana tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga kini tak kunjung terealisasi.

Padahal, aktivitas angkutan batu bara terus berjalan setiap hari dan berdampak langsung terhadap kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan umum. Debu beterbangan dan kemacetan menjadi pemandangan yang akrab di jalur tersebut.

“Dalam AMDAL sudah dijanjikan akan dibangun fly over untuk mengurangi kemacetan dan debu akibat lalu lintas angkutan batu bara. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda dimulai,” ungkap Parson, warga Kecamatan Tanah Abang, Jumat (17/10/2025).

Menurut Parson, keberadaan flyover sangat penting sebagai solusi permanen untuk memisahkan jalur kendaraan umum dengan truk pengangkut batu bara yang kerap menimbulkan antrean panjang di titik padat lalu lintas.

Lebih jauh, masyarakat menilai janji pembangunan fly over bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga merupakan bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).

“Kami masyarakat sekitar tidak menolak aktivitas perusahaan. Kami hanya meminta agar PT Servo Lintas Raya mematuhi komitmen yang sudah tertuang dalam AMDAL. Kalau AMDAL dibuat untuk mengatur dampak lingkungan, maka perusahaan wajib melaksanakannya. Jangan hanya jalan batu baranya yang lancar, tapi masyarakat sekitar yang dirugikan,” tegas Parson.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Servo Lintas Raya maupun Titan Group belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan rencana pembangunan flyover KM 48 tersebut. Sementara masyarakat berharap, janji yang telah diucapkan tidak berhenti sebatas wacana di atas kertas.**red

Liputan junaidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *