PALI, radarsumsel.my.id – Dikutip dari media timessumatera.id, seorang warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, bernama Kusuma Wijaya, mengalami luka parah akibat kecelakaan di jalur KM 30 PT Servo Lintas Raya pada Sabtu pagi (8/11/2025). Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan intensif.
Fraksi PAN DPRD Kabupaten PALI mengecam keras insiden tersebut dan menuntut pihak PT Servo Lintas Raya bertanggung jawab atas dugaan kelalaian aktivitas perusahaan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Anggota DPRD Dapil 6, Adi Warsito, ST, menegaskan bahwa kecelakaan di jalur tersebut bukan yang pertama kali terjadi.
“Dalam setahun sudah dua kali kejadian, dan kondisi korban kali ini sangat memprihatinkan. Kami berharap perusahaan segera bertindak dan memberikan solusi,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD PALI, Rommy Suryadi, Amd, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen PT Servo Lintas Raya untuk meminta penjelasan resmi.
“Kami mendesak PT Servo Lintas Raya agar membangun jalan produksi sendiri dan tidak lagi menggunakan jalan provinsi. Sesuai Peraturan Gubernur Sumsel, aktivitas perusahaan di jalan provinsi KM 30 harus dihentikan paling lambat 1 Januari 2026,” tegasnya.
Rommy juga menambahkan bahwa DPRD akan mendorong pembangunan flyover atau jembatan layang sebagai solusi permanen untuk mencegah kecelakaan serupa. Bila perusahaan mengabaikan panggilan DPRD, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi ke Gubernur Sumatera Selatan untuk penindakan lebih lanjut.
Ketua Fraksi PAN, Tutut Sapriyono, turut menegaskan bahwa perusahaan harus segera menunjukkan tanggung jawab sosialnya.
“Kami meminta PT Servo Lintas Raya menunjukkan tanggung jawab sosialnya terhadap keselamatan warga,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari pihak Humas PT Servo Lintas Raya belum diperoleh. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, akun Humas perusahaan tidak aktif atau hanya centang satu.
Selain itu, konfirmasi melalui WhatsApp ke Humas wilayah Tanah Abang juga belum mendapat jawaban hingga berita ini dirilis.














