PALI – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto, ST memimpin Rapat Koordinasi Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang digelar di Hotel Srikandi, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Senin (24/11/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi program pembangunan desa dengan prioritas pemerintah daerah di tahun anggaran mendatang.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala DinkopUKM, Kepala DLH, Kepala DPMD, serta para camat se-Kabupaten PALI. Kehadiran para pemangku kebijakan lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam penyusunan program kerja yang efektif dan berkelanjutan bagi desa-desa di wilayah PALI.
Dalam arahannya, Bupati Asgianto menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan sejalan dengan rencana pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang akurat, kolaboratif, dan bersandar pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan agar pembangunan desa pada tahun 2025 tersusun secara selaras dengan kebijakan daerah. Setiap program harus berorientasi pada hasil dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa,” kata Asgianto.
Ia juga meminta para kepala perangkat daerah dan camat untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa agar tidak terjadi tumpang tindih program. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang merata.
“Saya minta semua pihak meningkatkan koordinasi. Jangan sampai ada program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa keterpaduan. Kita harus bekerja bersama, karena pembangunan desa adalah fondasi kemajuan daerah,” ujarnya.
Bupati Asgianto menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran desa. Ia menilai keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan efektivitas pembangunan.
“Desa harus mampu menyusun perencanaan yang tepat dan terbuka. Pemerintah daerah akan mendukung penuh, tetapi prinsip akuntabilitas harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan sesi diskusi antara perangkat daerah dan para camat untuk merumuskan langkah-langkah teknis penyelarasan program pembangunan. Pemerintah Kabupaten PALI berharap hasil rapat ini menjadi dasar kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkesinambungan pada tahun 2025.














