https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png
Berita  

“Jangan Sekadar Seremonial”, Warga Kritik Musrenbang RKPD 2027 Tanah Abang

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tanah Abang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di balai pertemuan halaman Kantor Kecamatan Tanah Abang, Rabu (4/2/2026).

Musrenbang ini difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Tanah Abang dan dihadiri Bupati PALI yang diwakili Staf Ahli, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), BPBD, Dinas Koperasi dan UMKM, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Hadir pula kepala desa dari 17 desa se-Kecamatan Tanah Abang, anggota BPD, ketua Koperasi Desa (Kopdes), tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur TNI–Polri, serta perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Abang.

Dalam forum tersebut, suasana berlangsung dinamis. Banyak kepala desa dan tokoh masyarakat menyampaikan usulan sekaligus kritik tajam. Keluhan yang paling mencolok adalah soal usulan Musrenbang dan kegiatan reses yang setiap tahun dianggarkan, namun minim tindak lanjut bahkan minim sampai pada tahap realisasi.

Beberapa perwakilan desa menyampaikan bahwa selama ini dari lima usulan prioritas yang diajukan setiap desa, jarang satu saja yang benar-benar terealisasi. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat yang menilai Musrenbang hanya menjadi agenda rutin tahunan tanpa dampak nyata. Dan memicu malas hadir di dua acara ini.

Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanah Abang yang merupakan mantan kepala desa Tanah Abang Jaya Supran Mastura, SH, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan harapan agar Musrenbang tidak lagi sekadar seremonial.

“Kalau dulu. Semasa saya jadi kades, kegiatan seperti mentok sebatas kegiatan seremonial minim realiasi, semoga berbeda kedepannya. Kami berharap Musrenbang ini jangan hanya dijadikan acara rutin tahunan. Setelah Musrenbang, pemerintah harus membentuk tim khusus yang turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan mengakomodir usulan masyarakat melalui kepala desa,” tegasnya.

Ia mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan Kecamatan, Dinas PU, Bappeda, DPMD, Dishub, DPRD, serta dinas-dinas terkait lainnya. Tim tersebut diharapkan turun langsung ke desa-desa untuk meninjau kondisi riil usulan masyarakat.

Menurutnya, minimal setiap desa harus memiliki satu usulan skala prioritas yang benar-benar dianggarkan dan direalisasikan.

Dalam forum itu, Supran Mastura juga menyampaikan sejumlah usulan strategis dari tokoh masyarakat, antara lain. Pembangunan jalan Tanah Abang–Kota Pendopo/Simpang Raja.

Peningkatan jalan Tanah Abang–Desa Purun. Pembangunan tugu di Simpang Lima Tanah Abang Jaya beserta rambu dan petunjuk arah jalan. Pengadaan mobil pemadam kebakaran, minimal satu unit untuk satu kecamatan. Pembangunan jembatan Sungai Lematang.

Sementara itu, Ketua KDMP Kecamatan Tanah Abang turut menyuarakan aspirasi terkait pemberdayaan koperasi desa. Ia berharap program KDMP segera berjalan dengan memanfaatkan gedung-gedung yang sudah ada di desa.

“Tujuan KDMP bukan kontes gedung, tapi untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk hibah tanah 20×30 meter itu sangat sulit,” ungkapnya.

Tak ketinggalan, Kades Curup juga mengusulkan ada hilirisasi nyata dari program satu desa satu produk, karena pemerintah desa Curup saat ini sudah ada produk ayam petelur yang sudah menghasilkan, namun belum terkonfirmasi ke MBG untuk hilir dari produk pemdes Curup, dia memohon pemkab Pali dalam hal ini dinas terkait menyambungkan langsung dengan MBG.

Kades Curup pun menerangkan soal pemanfaatan dan rehabilitasi rumah adat yang terletak di desa Curup, karena menurut kades, rumah adat itu adalah cikal bakal sejarah kecamatan Tanah Abang, “dulu namanya marga 4 Petulai Curup, kalau tidak ada marga itu barang kali gak ada kecamatan Tanah Abang. Maka itu kami memohon untuk menjaga dan merawat serta melestarikan rumah adat Depati marga 4 Petulai Curup selaras dengan perkembangan destinasi cagar budaya candi Bumiayu,”ujar kades Curup.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten PALI yang didampingi Staf Ahli Bupati menjelaskan bahwa seluruh usulan dari desa dan masyarakat tetap ditampung. Namun, prosesnya harus melalui tahapan seleksi.

Ia menerangkan bahwa usulan akan disaring terlebih dahulu di tingkat kecamatan, kemudian dibahas kembali di tingkat kabupaten. Selanjutnya, akan ditentukan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Semua usulan kami tampung. Namun di tingkat kabupaten akan dilakukan seleksi kembali berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran,” jelasnya.

Musrenbang Kecamatan Tanah Abang ini menjadi cerminan kuatnya harapan masyarakat agar perencanaan pembangunan tidak berhenti pada dokumen, melainkan benar-benar diwujudkan dalam program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat di desa-desa. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *