Berita  

Pemkab PALI Gelar Rapat Tindak Lanjut Pemberlakuan KUHP Baru dan UU Penyesuaian Pidana

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menggelar rapat tindak lanjut terkait pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati PALI dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH, dengan difasilitasi Bagian Hukum dan Organisasi.

Kegiatan ini dihadiri para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran terkait lainnya. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan dan pelaksanaan tugas pemerintahan seiring dengan berlakunya regulasi terbaru di bidang hukum pidana.

Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap substansi perubahan dalam KUHP yang baru. “Pemberlakuan KUHP yang baru membawa sejumlah perubahan mendasar yang perlu dipahami bersama, khususnya oleh seluruh perangkat daerah agar tidak terjadi kekeliruan dalam implementasi di lapangan,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, penyesuaian terhadap regulasi ini bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. “Kita harus memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Rapat ini juga membahas langkah-langkah strategis yang akan ditempuh, termasuk sosialisasi internal, harmonisasi produk hukum daerah, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama terkait perubahan norma, sanksi, dan mekanisme penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.

“Kami berharap melalui rapat ini, seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti dengan langkah konkret di unit kerja masing-masing, sehingga implementasi undang-undang ini berjalan efektif dan sesuai ketentuan,” tutup Kartika Yanti.

Dengan digelarnya rapat tindak lanjut ini, Pemkab PALI menunjukkan komitmennya dalam mendukung penerapan regulasi nasional secara tertib dan terkoordinasi di tingkat daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *