Berita  

Desa Bumi Ayu Gelar Musdes, Tetapkan RKPDes 2026 sebagai Arah Pembangunan Desa

PALI – Pemerintah Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Bumi Ayu pada Rabu (24/9/2025).

Musdes tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, Kepala Desa Bumi Ayu beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Tim Pendamping Profesional (TPP) PALI, TP PKK, Linmas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menegaskan bahwa Musdes ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Agenda hari ini merupakan hasil dari musyawarah tingkat dusun yang sudah dilanjutkan ke musyawarah desa. Semua usulan pembangunan sudah dipilah dan dipilih sesuai kebutuhan masyarakat. Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar program pembangunan bisa berjalan dengan baik,” ujar Saprin.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kecamatan Tanah Abang yang diwakili Kasibang Kecamatan, Novayana, menyampaikan permohonan maaf karena camat berhalangan hadir. Ia juga menekankan pentingnya forum Musdes dalam menentukan arah pembangunan desa.

“Forum ini harus dilakukan sesuai kebutuhan yang berdampak langsung pada masyarakat. Pembangunan desa harus fokus pada sektor ketahanan pangan, transportasi, serta mendukung penyusunan RPJMDes,” jelas 

Novayana.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang menjadi pedoman arah pembangunan jangka menengah Desa Bumi Ayu.

Dengan disepakatinya RKPDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan Desa Bumi Ayu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *