Berita  

Desa Raja Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026

PALI – Pemerintah Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Raja pada Jumat (26/9/2025) 

Dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.

Acara secara resmi dibuka oleh Camat Tanah Abang Dadang Afriandy. Dalam sambutannya, Camat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes tersebut. 

“RKPDes merupakan pondasi perencanaan pembangunan desa yang harus dirancang sebaik mungkin agar tepat sasaran. Melalui forum ini diharapkan semua usulan masyarakat dapat dihimpun dan disepakati bersama, sehingga program pembangunan ke depan lebih terarah dan bermanfaat untuk warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Raja Aswin dalam pernyataannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus memprioritaskan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. 

“Kami berharap seluruh elemen desa dapat berperan aktif dalam mengawal setiap program yang telah direncanakan. Musyawarah ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyatukan visi demi kemajuan Desa Raja di tahun mendatang,” kata Kades.

Musdes ini berlangsung dengan suasana kekeluargaan, ditandai dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta yang hadir. Semua pihak sepakat untuk mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program desa.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun Anggaran 2026, Desa Raja menegaskan langkah maju dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Musyawarah ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, lembaga desa, dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *