PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Selasa 30 September 2026
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tanah Abang Utara dengan dihadiri Camat Tanah Abang beserta Ketua TP PKK Kecamatan, tenaga ahli kabupaten, pendamping desa, Kepala Desa bersama perangkat, TP PKK Desa, BPD, LPMD, Linmas, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Acara secara resmi dibuka oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy S.H. M.si, Dalam sambutannya, Camat menyampaikan bahwa sebelum sampai pada tahap penetapan RKPDes, Pemerintah Desa bersama BPD telah melaksanakan musyawarah untuk memastikan adanya kesepakatan bersama.
“Sebelum penetapan ini, Pemdes dan BPD sudah bermusyawarah dan mencapai mufakat mengenai rencana anggaran 2026. Hal ini penting agar pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Dadang.
Sementara itu, Kepala Desa Tanah Abang Utara, Rio Chandra, menekankan bahwa pembangunan desa tahun depan akan tetap mengacu pada skala prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami bersama perangkat desa, BPD, serta masyarakat telah menyusun program pembangunan yang sesuai dengan skala prioritas, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kualitas layanan desa,” ungkap Rio Chandra.
Musrenbangdes ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan program kerja desa dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan daerah. Dengan adanya kesepakatan dalam penetapan RKPDes, diharapkan pembangunan di Desa Tanah Abang Utara tahun 2026 dapat lebih terarah, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga.