https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png
Berita  

Disiplin Bukan Sekadar Kehadiran, Diskominfostaper PALI Tekankan Tanggung Jawab dan Pelayanan kepada Masyarakat

PALI – Pengabdian seorang aparatur tidak semata-mata diukur dari kehadiran di tempat kerja, melainkan dari tanggung jawab, kedisiplinan, dan seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Sebab, di balik setiap tugas pemerintahan, ada harapan publik yang menanti untuk dilayani dengan baik.

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (2/11/2026).

Apel yang berlangsung di halaman Kantor Diskominfostaper Kabupaten PALI itu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfostaper, Adi Kurniawan, S.Sos., M.Si. Kegiatan tersebut diikuti para staf dan pegawai, baik berstatus ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam arahannya, Adi Kurniawan menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, meningkatkan tanggung jawab, serta menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing. Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya sebatas mengikuti apel, datang tepat waktu, atau memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus tercermin dalam kesungguhan menjalankan pekerjaan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya dalam mendukung jalannya roda pemerintahan. Karena itu, tidak boleh ada pekerjaan yang dijalankan sekadar menggugurkan kewajiban, tanpa memperhatikan kualitas, ketepatan, dan manfaatnya bagi masyarakat.

Terlebih bagi Diskominfostaper, yang memiliki peran strategis dalam urusan komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian. Setiap bidang dituntut bekerja secara profesional, terutama dalam memastikan informasi pemerintahan tersampaikan secara benar, akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah derasnya arus informasi, Diskominfostaper juga dituntut semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Informasi bukan sekadar rangkaian kata yang disampaikan kepada publik, melainkan jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus mengedepankan ketepatan, keterbukaan sesuai ketentuan, serta tanggung jawab.

Kedisiplinan tersebut juga harus menjadi budaya kerja seluruh pegawai, tanpa membedakan status kepegawaian. Baik ASN maupun PPPK, semuanya merupakan bagian dari penyelenggara pelayanan pemerintahan yang memiliki kewajiban menjalankan tugas secara sungguh-sungguh.

Sejalan dengan arah kepemimpinan Bupati PALI, Asgianto, S.T., seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memperkuat disiplin dan meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pelayanan publik harus menjadi orientasi utama, bukan sekadar rutinitas birokrasi yang berjalan dari hari ke hari.

Apel pagi ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan kembali bahwa kepercayaan masyarakat dibangun melalui kerja nyata. Bukan hanya melalui janji, laporan, atau seremonial, tetapi dari kesungguhan setiap aparatur dalam menjalankan amanah.

Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah dinas bukan hanya terlihat dari aktivitas di dalam kantor, melainkan dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Disiplin adalah awal dari tanggung jawab. Profesionalisme adalah jalan pengabdian. Dan pelayanan kepada masyarakat merupakan tujuan yang harus senantiasa dijaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *