PALI, 6 November 2026 – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Zoom Meeting sosialisasi penginputan data triwulan capaian kinerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memahami tanggung jawab masing-masing dalam mendukung peningkatan capaian kinerja pemerintahan.
Dalam arahannya, Sekda PALI menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dibangun melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan yang terukur, terarah, serta berorientasi pada hasil.
Pembahasan dalam rapat juga mengulas kembali pembagian urusan pemerintahan yang meliputi urusan absolut sebagai kewenangan Pemerintah Pusat, urusan konkuren yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan Presiden.
Pemahaman terhadap pembagian urusan tersebut dinilai penting agar setiap OPD mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara tepat, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian indikator kinerja daerah.
Sekda juga mengingatkan agar seluruh OPD tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administrasi dan pelaporan. Lebih dari itu, setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan hasil sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.
Karena itu, pengumpulan, penginputan, dan pemutakhiran data capaian kinerja harus dilakukan secara berkala, akurat, lengkap, serta tepat waktu. Kualitas data menjadi bagian penting dalam menggambarkan kondisi sesungguhnya dari pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten PALI.
Dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengendalian capaian kinerja, Inspektorat juga didorong untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dengan seluruh OPD. Langkah ini diperlukan agar berbagai kendala yang berpotensi menghambat pencapaian target dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Selain itu, keselarasan antara dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan indikator kinerja menjadi perhatian penting. Dengan adanya keselarasan tersebut, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran diharapkan mampu memberikan kontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Rapat tersebut turut menyoroti pentingnya evaluasi secara berkala terhadap indikator kinerja yang belum mencapai target. OPD pengampu urusan diminta segera melakukan identifikasi permasalahan dan menyusun langkah percepatan melalui rencana aksi yang jelas, terukur, serta dapat dievaluasi pelaksanaannya.
Tidak hanya itu, seluruh perangkat daerah juga mulai diarahkan untuk mempersiapkan diri menghadapi pengembangan Sistem Informasi LPPD (SILPPD) berbasis Artificial Intelligence Optical Character Recognition (AI OCR). Kesiapan tersebut perlu didukung dengan peningkatan kualitas, kelengkapan, dan keteraturan dokumen pendukung agar proses pengelolaan data semakin efektif dan akuntabel.
Melalui penguatan sistem pelaporan dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI berharap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan semakin terukur, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesimpulan rapat ditegaskan bahwa peningkatan nilai evaluasi LPPD tidak dapat hanya mengandalkan pembenahan administrasi maupun kelengkapan laporan. Faktor utama yang menentukan adalah komitmen setiap OPD dalam meningkatkan kinerja nyata serta memastikan indikator urusan yang menjadi tanggung jawabnya dapat tercapai.
Tim Penyusun LPPD juga diminta terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk memastikan kelengkapan data dan dokumen pendukung.
Monitoring dan evaluasi capaian kinerja akan dilaksanakan setiap triwulan sebagai instrumen pengendalian sekaligus dasar dalam menentukan langkah perbaikan.
Bagi indikator yang belum memenuhi target, OPD terkait wajib menyusun rencana aksi yang terukur sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara konkret dan progres perbaikannya dapat dipantau secara berkelanjutan.
Hasil pelaksanaan Zoom Meeting tersebut selanjutnya telah disampaikan kepada Bupati PALI, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta Camat untuk memperoleh arahan dan tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan bahwa peningkatan kualitas LPPD Tahun 2026 merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Sinergi, disiplin pelaporan, evaluasi berkelanjutan, dan pencapaian kinerja yang nyata menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten PALI terus mendorong seluruh OPD untuk bekerja lebih terarah, meningkatkan capaian kinerja, dan menghadirkan hasil nyata bagi kemajuan daerah serta masyarakat.(jun)**














