radarsumsel.my.id
PALI, Raja Barat– PT. Daqing Citra PTS melaksanakan pembayaran kompensasi bagi masyarakat yang lahannya terdampak kegiatan Survei Seismik 3D Idaman di Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan ini berlangsung di kantor Kepala Desa Raja Barat pada Senin, 3 Februari 2025.
Acara pembayaran kompensasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, antara lain:,Sekretaris Camat (Sekcam) Tanah Abang, Mustar Alamin, S.H.,Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Tanah Abang, Min Ibadika Solihin, S.H.,Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Abang,Anggota Koramil 404/04 PALI.,Kepala Desa Raja Barat, Hendi Khodar dan Tim dari PT. Daqing Citra PTS.
Humas PT. Daqing Citra PTS, Roy Sahyudi, menyampaikan bahwa pembayaran kompensasi ini diberikan kepada warga yang lahannya terkena dampak langsung dari kegiatan Survei Seismik 3D Idaman.
“Hari ini kami melakukan pembayaran kompensasi kepada masyarakat yang lahannya terdampak kegiatan survei seismik. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Roy Sahyudi.
Sementara itu, Kepala Desa Raja Barat, Hendi Khodar, menegaskan bahwa pihak desa hanya berperan dalam memfasilitasi tempat untuk pembayaran kompensasi ini.
“Kami dari pemerintah desa hanya memfasilitasi kegiatan ini. Harapan kami, proses pembayaran kompensasi survei seismik ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ungkapnya.
Kegiatan pembayaran kompensasi ini berlangsung dengan aman dan tertib, dengan pengawasan dari aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan kelancaran acara.ref**