PALI – Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Afriansyah, SKM, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten PALI terkait rencana rehabilitasi los Pasar Inpres Tanah Abang yang dijadwalkan pada tahun 2026. Rabu 17 Desember 2025
Sebagai anggota Komisi III DPRD PALI, Afriansyah menyampaikan bahwa rehabilitasi pasar tersebut merupakan aspirasi lama masyarakat dan para pedagang Tanah Abang yang selama ini kerap disuarakan dalam berbagai forum reses maupun pertemuan langsung dengan warga.
“DPRD PALI, khususnya kami dari Dapil VI, siap mengawal kebijakan Pemkab PALI agar rehabilitasi Pasar Inpres Tanah Abang benar-benar terealisasi sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Af.
Ia menilai kondisi los pasar saat ini memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan pedagang maupun pengunjung.
Oleh karena itu, pengawalan dari DPRD dinilai sangat penting agar proses perencanaan hingga pelaksanaan rehabilitasi berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
Afriansyah juga menegaskan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI merupakan salah satu mitra kerja Komisi III DPRD PALI, sehingga koordinasi dan pengawasan terhadap program rehabilitasi pasar akan terus dilakukan secara intensif.
Sementara itu,Dilansir dari berita sriwijayatoday.com Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, Ida Murtini , memastikan bahwa anggaran rehabilitasi kios Pasar Inpres Tanah Abang telah dialokasikan untuk tahun 2026. Pihaknya juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi sebagai bagian dari tahapan awal perencanaan.
“Untuk tahun 2026 sudah dialokasikan anggaran untuk rehabilitasi kios Pasar Inpres Tanah Abang. Peninjauan lapangan sudah kami lakukan sebagai dasar penyusunan perencanaan teknis,” ujar Ida Murtini.
Menurutnya, rehabilitasi pasar diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keamanan aktivitas jual beli, sekaligus menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat setempat.
Afriansyah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan DPRD PALI tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan agar program tersebut benar-benar memberi manfaat nyata.
Di sisi lain, para pedagang Pasar Inpres Tanah Abang turut menyampaikan harapan besar agar langkah pemerintah daerah dapat segera terealisasi dan proses rehabilitasi benar-benar diawasi oleh DPRD PALI, sehingga pembangunan pasar tidak berlarut-larut dan sesuai dengan kebutuhan pedagang.
“Pasar adalah pusat ekonomi rakyat. Kita ingin pasar ini nantinya menjadi tempat yang layak, aman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Tanah Abang,” pungkas Af.














