https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png
Berita  

Disperindag PALI Sidak Kelangkaan Gas Elpiji di Kecamatan Tanah Abang Usai Aduan Masyarakat

PALI, radarsumsel.my.id – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas elpiji di Kecamatan Tanah Abang, Kamis 18 Desember 2025.

Sidak tersebut dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PALI, Ida Martini, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, serta didampingi Camat Kecamatan Tanah Abang. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan Kejaksaan Negeri PALI dan TNI/POLRI untuk memastikan pengawasan lebih ketat dan transparan.

Dalam sidak, tim memeriksa ketersediaan stok gas elpiji, jalur distribusi, serta kepatuhan pangkalan terhadap aturan distribusi gas bersubsidi, khususnya tabung 3 kilogram.

Kepala Disperindag Kabupaten PALI, 

Ida Martini, menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan distribusi gas elpiji bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek ketersediaan stok dan pendistribusian gas elpiji. Jika ditemukan pangkalan yang melanggar ketentuan, akan diberikan pembinaan hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada pemilik pangkalan agar tidak menimbun gas elpiji. Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

Disperindag PALI memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, dengan dukungan Kejaksaan dan TNI, guna menjaga ketersediaan gas elpiji di Kecamatan Tanah Abang tetap aman dan stabil.red**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *