https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png
Berita  

Tiga Desa di Kecamatan Tanah Abang Resmi Tetapkan APBDes

PALI,radarsumsel.my.id — Pemerintah Desa Curup, Desa Tanah Abang Jaya, dan Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran berjalan melalui musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan secara terpisah di masing-masing desa. Selasa 30 Desember 2025

Penetapan APBDes tersebut merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa selama satu tahun anggaran.

Musyawarah desa dihadiri oleh kepala desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, LPMD, PKK, BUMDes, TNi/POLRI serta perwakilan masyarakat. Seluruh proses penetapan berlangsung secara demokratis dan transparan, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

M.Tisar Kepala Desa Curup dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBDes disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, selaras dengan hasil musyawarah desa dan regulasi yang berlaku. 

“APBDes ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Bambang Krisna Kepala Desa Tanah Abang Jaya dan Rio Candra Kepala Desa Tanah Abang Utara, yang menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mengelola anggaran secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Program-program yang tertuang dalam APBDes mencakup pembangunan infrastruktur desa, pelayanan dasar, penguatan ekonomi melalui BUMDes, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Perwakilan Kecamatan Tanah Abang yang hadir memberikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah desa penetapan APBDes tersebut. Ia berharap seluruh desa dapat merealisasikan anggaran sesuai perencanaan dan ketentuan perundang-undangan, serta mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat luas.

Dengan ditetapkannya APBDes di Desa Curup, Tanah Abang Jaya, dan Tanah Abang Utara, pemerintah desa diharapkan dapat segera melaksanakan program kerja secara optimal demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.red**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *