https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png
Berita  

Permintaan Maaf Harus Berujung Pembenahan , Integritas Informasi Publik Tidak Cukup dengan Klarifikasi

Tanah Abang — Forum Pemuda Mahasiswa Kecamatan Tanah Abang mencatat dan mengapresiasi permintaan maaf yang telah disampaikan oleh Camat Tanah Abang melalui grup whatsapp dan salah satu media  terkait pernyataan sebelumnya mengenai kondisi air Sungai Bungen. 

Sikap tersebut adalah langkah etik yang penting. Namun, dalam konteks kepentingan publik, permintaan maaf tidak boleh berhenti sebagai penutup persoalan.Kamis, 23 April 2026

Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Kecamatan Tanah Abang, Hadi Prasmana, S.Kom, menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar kekeliruan pernyataan, melainkan bagaimana standar kebenaran dibangun dalam ruang publik. 

“Ketika sebuah klaim terkait kualitas air disampaikan tanpa uji ilmiah yang memadai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya akurasi informasi, tetapi juga keselamatan masyarakat. Permintaan maaf tidak otomatis memulihkan dampak dari informasi yang terlanjur beredar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Tanah Abang Muslim Abdurrasyid menyoroti pentingnya perubahan cara kerja, bukan sekadar perubahan narasi. 

“Kita tidak bisa menormalisasi kesimpulan berbasis asumsi lalu mengoreksinya setelah mendapat tekanan publik. Pola seperti ini justru menunjukkan lemahnya mekanisme verifikasi di tingkat pemerintahan. Yang dibutuhkan hari ini adalah pembenahan sistematis, bukan sekadar respons situasional,” ujarnya.

Forum Pemuda Mahasiswa Kecamatan Tanah Abang memandang bahwa peristiwa ini harus dijadikan titik balik untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang berbasis data, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam isu lingkungan dan kesehatan masyarakat, prinsip kehati-hatian adalah keharusan, bukan pilihan.

Sebagai bentuk sikap kritis yang konstruktif, kami menegaskan beberapa tuntutan dan dorongan konkret:

1. Uji ilmiah segera dan terbuka terhadap kualitas air Sungai Bungen oleh lembaga yang kompeten dan independen, bukan sekadar observasi visual.

2. Publikasi hasil uji secara transparan, agar masyarakat tidak dibiarkan berspekulasi atas kondisi yang menyangkut kebutuhan dasar mereka.

3. Standarisasi penyampaian informasi publik, dengan memastikan setiap pernyataan pejabat didasarkan pada data yang telah diverifikasi lintas instansi teknis.

4. Evaluasi internal di tingkat kecamatan, guna memastikan tidak terulangnya penyampaian informasi yang prematur dan berpotensi menyesatkan.

Forum Pemuda Mahasiswa Kecamatan Tanah Abang menegaskan bahwa apresiasi atas permintaan maaf adalah bentuk kedewasaan demokrasi, namun kritik adalah bentuk tanggung jawab sosial. Keduanya tidak saling meniadakan, melainkan harus berjalan beriringan.

Kami akan terus mengawal isu ini secara konsisten dan terukur, memastikan bahwa setiap kebijakan dan pernyataan publik benar-benar berpijak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar asumsi atau persepsi sepihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *