PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung agenda strategis nasional melalui optimalisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian integral dari peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja, Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, pada Jumat, 24 April 2026.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menghadapi potensi musim kemarau. Fokus utama yang ditekankan adalah transformasi pola penanganan karhutla dari yang bersifat responsif menjadi preventif melalui deteksi dini serta penguatan sinergi lintas sektoral.
Kebijakan tersebut sejalan dengan program Presisi Polri serta arahan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan lingkungan dan stabilitas ekonomi nasional. Penanganan karhutla yang efektif dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat serta mencegah dampak kesehatan akibat kabut asap.
Dalam implementasinya, Polda Sumatera Selatan telah menggerakkan jajaran Polres di wilayah rawan seperti Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas Utara untuk mengintensifkan patroli terpadu. Sepanjang periode Januari hingga April 2026, tercatat lebih dari 3.004 kegiatan patroli karhutla telah dilaksanakan, disertai penyebaran maklumat larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.
Langkah ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesiapsiagaan daerah dalam menekan potensi titik panas (hotspot). Keterlibatan aktif Polri di lapangan diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa jajarannya tidak akan menunggu terjadinya kebakaran besar untuk bertindak.
“Kita harus mengedepankan paradigma pencegahan. Deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta patroli rutin harus menjadi prioritas utama. Sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wali Kota, menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan karhutla,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa seluruh sarana dan prasarana telah disiagakan guna mendukung langkah pencegahan tersebut.
“Kami terus mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, namun tetap disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Polda Sumsel berkomitmen mewujudkan Sumatera Selatan bebas asap melalui kolaborasi seluruh elemen,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Melalui langkah strategis dan terukur ini, Polda Sumatera Selatan optimistis mampu menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus melindungi lingkungan hidup. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman karhutla.














