Berita  

Desa Bumi Ayu Gelar Musyawarah Penetapan APBDes Perubahan 2025: Wujud Transparansi dan Efisiensi Pembangunan

PALI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Bumi Ayu ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya perwakilan Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, Kepala Desa Bumi Ayu beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, bidan desa, LPMD, Linmas, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung jalannya musyawarah. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa terhadap masyarakat dalam mengelola keuangan dan pembangunan desa.

“Kenapa kita buat musyawarah ini? Karena setiap tahun selalu ada perubahan, terutama dalam hal efisiensi anggaran. Tahun ini pun demikian, ada penyesuaian agar program bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Kades Saprin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perubahan APBDes tahun ini juga mencakup penambahan beberapa program baru, salah satunya terkait BPJS Ketenagakerjaan, yang sebelumnya belum masuk dalam anggaran desa.

“Kalau dulu belum ada BPJS Ketenagakerjaan, sekarang kita masukkan agar bisa memberikan perlindungan bagi perangkat desa dan pekerja desa lainnya,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah desa juga mulai merancang sejumlah program pelatihan masyarakat serta rencana renovasi Balai Posyandu Desa Bumi Ayu yang akan dibahas lebih lanjut di akhir tahun.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kecamatan Tanah Abang yang diwakili Mustar Alamin, S.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sekaligus menyampaikan permohonan maaf dari Camat Tanah Abang yang berhalangan hadir.

“Musyawarah perubahan ini penting dilakukan karena di setiap akhir tahun biasanya ada efisiensi dan penyesuaian terhadap rencana anggaran yang sudah dibuat di awal tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah desa tanggap terhadap dinamika kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan APBDes Perubahan Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh pimpinan BPD Bumi Ayu. Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan, sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Bumi Ayu dapat terus meningkatkan efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat gotong royong dan efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *