https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png
Berita  

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di PALI

PALI- Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten PALI. Seorang pria diduga  pengedar diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat bruto 20,20 gram di Jalan Lintas Sekayu–Belimbing, tepatnya di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka diketahui berinisial TS bin A(alm), 27 tahun, warga Dusun II Desa Karang Agung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket plastik klip bening besar yang di dalamnya berisi dua paket plastik klip sedang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, dua lembar tisu putih, satu unit telepon genggam merek Vivo Y03t warna biru tua, serta satu celana pendek warna abu-abu.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi penangkapan.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar AKP Dedy Suandy.

Ia menjelaskan, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit II Ipda Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., dan Katim Opsnal Aipda Rully beserta anggota kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, anggota menemukan barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening. Selanjutnya tersangka langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan urine tersangka, serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel.

AKP Dedy Suandy menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *