https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png
Berita  

SCW Korwil OKU Raya Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Di Desa Kurup Ke Polda Sumsel

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah OKU Raya LSM Sriwijaya Corruption Watch Laporkan Dugaan penyimpangan Angaran Dana Desa pada Desa Kurup , di Polda Sumatera Selatan , adapun yang dilaporkan Oleh SCW tersebut yaitu dalam pengunaan dana desa pada tahun 2021 sampai tahun 2025 , dimana SCW OKU Raya Menemukan adanya dugaan indikasi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp.1 , 5 Miliar , dalam Anggaran dan penyaluran dana desa pada lima tahun anggaran tersebut, dijelaskan Anton dihalaman Kantor Polda Sumsel , Ketika sambagi Awak Media , Senin( 10/8/2026)

Antoni juga menjelaskan bahwa pihak nya menduga adanya indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi pada pengunaan dana desa di Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten. Ogan Komering Ulu tersebut .

” Bahwa Kami Menduga adanya indikasi Penyelewengan Anggaran Dana Desa Pada Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU , pada tahun 2021,Sampai dengan Tahun 2025 , dimana Berdasarkan Analisis Kami Terdapat Adanya Beberapa Kegiatan di Desa Kurup tersebut diduga FIKTIF ” Ulas Anton

Lebih lanjut , Anton juga menjelaskan , Bahwa SCW OKU Raya Sudah Beberapa Kali turun kelapangan untuk melakukan investigasi , terkait dalam Realisasi Angaran Dana Desa pada Desa Kurup yang di anggarakan dalam beberapa Tahun Angaran Tersebut , Sehingga dari Hasil investigasi dan analis kami , bahwa menurut kami terdapat beberapa kegiatan yang Fiktif Hal ini Kami lihat dalam progres penyampaian laporan anggaran yang digunakan oleh desa kurup itu sendiri , maka kami Hari ini menyampaikan Laporan Kepada Kapolda Sumatera Selatan , Karena Hal ini kami menduga adanya indikasi Penyelewengan Angaran Dana Desa yang ada.

” Surat Laporan kami sudah kami sampaikan Kepada Kapolda Sumatera Selatan , dimana Dalam Laporan Tersebut Berdasarkan Hasil Analis kami , Dalam penyaluran Dana Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU Tersebut Terdapat dugaan Telah terjadinya Tindak Pidana Korupsi Sebesar Kurang Lebih 1.5 Miliar ” Jelas Anton Aktifis Asal OKU Tersebut

Masih di Tempat yang sama , Antoni juga berharap Bapak Kapolda Sumatera Selatan , Agar segera mungkin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kurup Kabupaten OKU Tersebut , dan kami juga meminta Agar Memeriksa Harta Kekayaan Yang dimiliki oleh Kepala Desa Kurup Tersebut , karena kepala desa kurup diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar .

” Ya kami Memintak APH bukan hanya terkait dana desa nya saja melainkan Terkait Harta Kekayaan yang di miliki oleh Oknum Kepala Desa Kurup Tersebut , Selain dari Kepala desa kami juga Memintak Kapolda Sumatera Selatan ungkap Seluruh yang terlibat Dalam Skandal dugaan Korupsi Dana Desa yang ada di desa Kurup Tersebut ” pintanya ( Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *