Ketua Dewan Perwakilan Wilayah OKU Raya LSM Sriwijaya Corruption Watch Laporkan Dugaan penyimpangan Angaran Dana Desa pada Desa Kurup , di Polda Sumatera Selatan , adapun yang dilaporkan Oleh SCW tersebut yaitu dalam pengunaan dana desa pada tahun 2021 sampai tahun 2025 , dimana SCW OKU Raya Menemukan adanya dugaan indikasi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp.1 , 5 Miliar , dalam Anggaran dan penyaluran dana desa pada lima tahun anggaran tersebut, dijelaskan Anton dihalaman Kantor Polda Sumsel , Ketika sambagi Awak Media , Senin( 10/8/2026)
Antoni juga menjelaskan bahwa pihak nya menduga adanya indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi pada pengunaan dana desa di Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten. Ogan Komering Ulu tersebut .
” Bahwa Kami Menduga adanya indikasi Penyelewengan Anggaran Dana Desa Pada Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU , pada tahun 2021,Sampai dengan Tahun 2025 , dimana Berdasarkan Analisis Kami Terdapat Adanya Beberapa Kegiatan di Desa Kurup tersebut diduga FIKTIF ” Ulas Anton
Lebih lanjut , Anton juga menjelaskan , Bahwa SCW OKU Raya Sudah Beberapa Kali turun kelapangan untuk melakukan investigasi , terkait dalam Realisasi Angaran Dana Desa pada Desa Kurup yang di anggarakan dalam beberapa Tahun Angaran Tersebut , Sehingga dari Hasil investigasi dan analis kami , bahwa menurut kami terdapat beberapa kegiatan yang Fiktif Hal ini Kami lihat dalam progres penyampaian laporan anggaran yang digunakan oleh desa kurup itu sendiri , maka kami Hari ini menyampaikan Laporan Kepada Kapolda Sumatera Selatan , Karena Hal ini kami menduga adanya indikasi Penyelewengan Angaran Dana Desa yang ada.
” Surat Laporan kami sudah kami sampaikan Kepada Kapolda Sumatera Selatan , dimana Dalam Laporan Tersebut Berdasarkan Hasil Analis kami , Dalam penyaluran Dana Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU Tersebut Terdapat dugaan Telah terjadinya Tindak Pidana Korupsi Sebesar Kurang Lebih 1.5 Miliar ” Jelas Anton Aktifis Asal OKU Tersebut
Masih di Tempat yang sama , Antoni juga berharap Bapak Kapolda Sumatera Selatan , Agar segera mungkin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kurup Kabupaten OKU Tersebut , dan kami juga meminta Agar Memeriksa Harta Kekayaan Yang dimiliki oleh Kepala Desa Kurup Tersebut , karena kepala desa kurup diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar .
” Ya kami Memintak APH bukan hanya terkait dana desa nya saja melainkan Terkait Harta Kekayaan yang di miliki oleh Oknum Kepala Desa Kurup Tersebut , Selain dari Kepala desa kami juga Memintak Kapolda Sumatera Selatan ungkap Seluruh yang terlibat Dalam Skandal dugaan Korupsi Dana Desa yang ada di desa Kurup Tersebut ” pintanya ( Tim )
—














