PALI, radarsumsel.my.id – Seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau Hansip bernama Lekat Kunci, warga Desa Sukarami, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan saat mengikuti musyawarah terkait persoalan batas tanah.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah Kepala Desa Sukarami, Sarlison.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media Teropong Polri dan dilansir kembali oleh media ini, korban diduga mengalami pukulan pada bagian belakang kepala. Setelah kejadian, korban disebut mengalami muntah-muntah hingga kehilangan kesadaran dan kemudian dibawa ke RSUD Talang Ubi untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut keterangan anggota keluarga korban yang mengaku sebagai adik korban, persoalan tersebut bermula dari cekcok mengenai batas tanah. Perselisihan itu kemudian diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah di rumah Kepala Desa Sukarami.
“Awalnya terjadi cekcok mengenai batas tanah. Kemudian dilakukan musyawarah di rumah Kepala Desa. Setelah sampai di sana, kakak saya diduga langsung dipukul pada bagian belakang kepala,” ujarnya kepada wartawan Teropong Polri.
Pihak keluarga menyebut, setelah kejadian korban mengalami muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke RSUD Talang Ubi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Keluarga korban berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Polres PALI, memberikan penanganan secara profesional dan memastikan adanya kepastian hukum.
“Kami berharap persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum. Karena menurut kami, kejadian seperti ini bukan yang pertama. Sebelumnya juga pernah terjadi dugaan tindakan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang di depan rumah kakak saya,” ungkapnya.
Keterangan tersebut merupakan klaim dari pihak keluarga korban dan masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sementara itu, Wahyudi selaku Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kabupaten PALI mendorong agar persoalan tersebut segera dimediasi dan diselesaikan melalui musyawarah antara kedua belah pihak.
“Musyawarahkan saja secara kekeluargaan, mediasi kedua belah pihak, jangan sampai hal seperti ini berlanjut dan berlarut. Nanti saya sendiri yang akan secepatnya hubungi Kades Sukarami. Semoga ini bisa cepat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan Linmas yang bertugas mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” ujar Wahyudi.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat Kabupaten PALI berinisial AL menyayangkan adanya dugaan kekerasan dalam persoalan yang disebut bermula dari masalah batas tanah.
Menurutnya, setiap persoalan di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Persoalan masyarakat harus diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan aturan hukum,” ujarnya.
Keluarga korban dan masyarakat juga berharap pemerintah daerah serta aparat terkait memberikan perhatian terhadap perlindungan bagi Linmas maupun perangkat desa ketika menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu keterangan resmi dari Polres PALI, Pemerintah Desa Sukarami, maupun pihak yang disebut dalam laporan terkait guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai kronologi kejadian dan proses penanganannya.
Media ini tidak menyimpulkan adanya kesalahan atau tindak pidana yang dilakukan pihak tertentu. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, sementara dugaan penganiayaan tersebut masih menunggu proses verifikasi dan penanganan dari pihak berwenang.
(Tim Sekber)














