PALI — Personel Polsek Talang Ubi bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Posko Induk BPBD, Brimob dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan di kawasan Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (18/8/2026).
Kebakaran terjadi di lahan milik Megi (56), warga Simpang Raja. Lahan yang terbakar merupakan lahan semi gambut dengan vegetasi kebun. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar seperempat hektare.
Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Polsek Talang Ubi bersama tim gabungan langsung menuju lokasi. Penanganan dilakukan untuk mencegah api meluas ke area lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, 15 personel BPBD, tiga personel Polri dan empat personel Brimob diterjunkan ke lokasi. Petugas didukung dua unit mobil tangki, satu unit mobil Hilux dan satu unit mobil Triton.
“Begitu mendapat laporan adanya kebakaran lahan, personel Polsek Talang Ubi bersama TRC Posko Induk BPBD, Brimob dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar petugas Polsek Talang Ubi di lokasi.
Setibanya di titik kebakaran, petugas langsung melakukan pemadaman menggunakan mobil tangki. Proses pemadaman menggunakan dua buah selang dan satu nozzle untuk menyemprotkan air ke titik api.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pendinginan di area yang terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam dan mencegah munculnya kembali titik api, mengingat karakteristik lahan yang merupakan semi gambut.
“Setelah api berhasil dipadamkan, kami melakukan pengecekan dan pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali,” katanya.
Setelah dilakukan penanganan, kondisi api di lokasi dinyatakan telah padam. Situasi di sekitar lokasi juga dilaporkan aman dan terkendali.
“Untuk kondisi terakhir, api sudah padam dan situasi di lokasi dalam keadaan aman serta terkendali,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Sementara itu, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti.
Polsek Talang Ubi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api.
“Yang paling penting, masyarakat segera melapor apabila melihat adanya titik api sehingga dapat ditangani secepat mungkin dan tidak sampai meluas,” tutupnya.
—














