https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png
Berita  

Angkutan Batubara Diduga Lintasi Jalan Umum, Pengawasan Dipertanyakan

PALI — Armada angkutan batubara yang diduga milik PT BSE, yang selama ini melintas melalui jalur EPI, kembali terlihat menggunakan jalan umum masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, PALI.

Kendaraan dengan muatan penuh ini diduga melintas di ruas jalan yang dibangun pemerintah dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Padahal, Gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan kebijakan larangan angkutan batubara melintasi jalan umum. Angkutan batubara diwajibkan menggunakan jalan khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika aktivitas tersebut benar masih berlangsung, pertanyaan publik pun mencuat: mengapa aturan seolah tidak bertaring?

Muncul pula dugaan di tengah masyarakat, apakah aktivitas angkutan tersebut mendapat perlindungan tertentu, sehingga terkesan kebal terhadap aturan dan pengawasan.

Bahkan, sorotan mengarah kepada instansi terkait. Apakah pengawasan Dishub Kabupaten PALI dan Dishub Provinsi Sumatera Selatan berjalan maksimal, atau justru ada kesan “masuk angin” ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi?

Pertanyaan ini tentu membutuhkan jawaban dan pembuktian, bukan sekadar dugaan.

Sebab, setiap kendaraan angkutan batubara bermuatan berat yang melintas di jalan umum berpotensi mempercepat kerusakan jalan, sementara pembangunan dan perbaikannya menggunakan uang rakyat.

Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, jangan sampai berubah menjadi jalur kepentingan industri.

Pemerintah diminta tidak tebang pilih. Jika aturan memang berlaku, maka harus ditegakkan kepada siapa pun.

Sebab bagi masyarakat, hukum bukan sekadar tulisan di atas kertas. Hukum harus terlihat nyata di jalan.

Dan jika pemerintah membiarkan jalan umum terus dilindas kendaraan angkutan batubara, wajar bila masyarakat mempertanyakan: siapa sebenarnya yang dilindungi—kepentingan rakyat, atau kepentingan korporasi?

Pihak PT BSE maupun instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. (Tim Sekber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *