https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png

PAC PP Talang Ubi Desak Larangan Truk Batu Bara Ditegakkan

PALEMBANG — Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Talang Ubi mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2026).

Aksi damai dipimpin Ketua PAC PP Talang Ubi, Stely Ardiansyah, bersama pengurus dan anggota. Mereka mendesak pemerintah menegakkan aturan larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum Kabupaten PALI.

PAC PP juga menyoroti dugaan masih melintasnya armada PT Bara Sumatera Energy (BSE) di ruas jalan provinsi dan kabupaten, termasuk dugaan kendaraan dengan muatan berlebih atau ODOL.

Massa meminta aktivitas angkutan batu bara di jalan umum dihentikan sementara, perusahaan menggunakan jalan khusus, kerusakan jalan diperbaiki, serta kendaraan yang terbukti melanggar ditindak tegas.

Stely menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus peringatan kepada pemerintah agar aturan tidak hanya berhenti di atas kertas.

“Hari ini baru gelombang kecil. Kalau aspirasi ini tidak ditindaklanjuti dengan tindakan nyata, kami akan kembali dengan massa 50 kali lebih besar,” tegas Stely.

Massa diterima pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Gubernur Sumsel.

PAC PP Talang Ubi menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah konstitusional berikutnya apabila tidak ada penyelesaian konkret terhadap persoalan angkutan batu bara tersebut.

Intinya sederhana: aturan sudah dibuat. Kini masyarakat menunggu penegakannya.

(Tim Sekber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *