PALI – Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kasim, mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten PALI segera mengevaluasi pembelajaran daring dan mempertimbangkan pemberlakuan kembali sekolah tatap muka dengan mengacu pada kondisi kualitas udara terkini serta rekomendasi instansi kesehatan.
Dorongan tersebut disampaikan Kasim kepada media ini pada Sabtu (17/10/2026), menyusul laporan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang mencantumkan kondisi kualitas udara di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Berdasarkan data yang mencantumkan sumber Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan, angka PM2,5 di PALI tercatat 296 dengan kategori “Sangat Tidak Sehat”. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Palembang yang mencapai 304, tetapi lebih tinggi daripada sejumlah daerah lain, seperti Ogan Ilir, Prabumulih, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, dan OKU Selatan.
Meski demikian, Kasim mendorong agar kebijakan pendidikan tidak hanya mengacu pada kekhawatiran terhadap kondisi udara, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dari waktu ke waktu, hasil pemantauan terbaru, dan dampak pembelajaran daring terhadap peserta didik.
Menurutnya, apabila hasil pengukuran terkini menunjukkan kualitas udara telah membaik dibandingkan periode sebelumnya dan dinyatakan cukup aman oleh instansi berwenang, pembelajaran tatap muka perlu segera dipertimbangkan agar proses pendidikan kembali berjalan secara optimal.
“Pendidikan anak-anak harus tetap menjadi perhatian. Jika kondisi udara sudah membaik dan berdasarkan pemeriksaan instansi terkait dinyatakan aman untuk kegiatan sekolah, kami mendorong Dinas Pendidikan agar segera mempertimbangkan pembelajaran tatap muka,” demikian inti usulan Kasim.
Kasim menilai pembelajaran daring tidak selalu menjadi solusi ideal apabila diterapkan dalam waktu panjang, terutama bagi siswa sekolah dasar dan peserta didik yang tinggal di wilayah perdesaan.
Keterbatasan jaringan internet, biaya pembelian kuota, serta minimnya perangkat pendukung menjadi sejumlah kendala yang dapat menghambat proses belajar. Kondisi tersebut semakin terasa bagi keluarga yang tinggal di desa dengan akses internet yang belum merata.
Selain itu, tidak semua orang tua memiliki kemampuan atau pemahaman teknologi digital yang memadai untuk mendampingi anak mengikuti pelajaran secara daring.
Padahal, siswa sekolah dasar masih membutuhkan bimbingan langsung dari guru dalam memahami materi, membangun kedisiplinan, serta mengembangkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
Sebaliknya, pembelajaran tatap muka memberikan ruang bagi guru untuk menjelaskan materi secara langsung, memantau perkembangan siswa, serta membantu anak yang mengalami kesulitan belajar. Interaksi dengan teman sebaya juga berperan dalam mendukung perkembangan sosial dan pembentukan karakter peserta didik.
Karena itu, menurut Kasim, evaluasi terhadap pembelajaran daring perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan efektivitas pendidikan, kemampuan ekonomi keluarga, pemerataan akses internet, serta perlindungan kesehatan anak.
Kasim juga menyoroti bahwa pembelajaran daring tidak serta-merta menjamin anak terhindar dari paparan udara luar. Dalam kesehariannya, anak-anak masih berpotensi bermain dan beraktivitas di luar rumah meskipun kegiatan belajar dilakukan secara daring.
Karena itu, menurutnya, perhatian pemerintah tidak cukup hanya tertuju pada perubahan metode pembelajaran, tetapi juga perlu memastikan kondisi lingkungan dan aktivitas anak tetap menjadi bagian dari pertimbangan perlindungan kesehatan.
Kasim meminta Dinas Pendidikan Kabupaten PALI berkoordinasi dengan DLH, Dinas Kesehatan, BPBD, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kondisi kualitas udara di wilayah PALI berdasarkan data terbaru.
Koordinasi tersebut dinilai penting agar keputusan mengenai sekolah tatap muka memiliki dasar yang jelas, terukur, dan mengutamakan keselamatan peserta didik.
Apabila kondisi udara di suatu wilayah telah memenuhi rekomendasi kesehatan, sekolah tatap muka dapat dipertimbangkan dengan tetap memperhatikan kondisi ruang kelas, ventilasi, dan kesehatan siswa. Namun, apabila kualitas udara masih berada pada tingkat yang berisiko, perlindungan terhadap anak harus tetap menjadi prioritas.
“Jangan sampai kendala pembelajaran daring, terutama bagi anak-anak di desa, tidak mendapat perhatian. Kami berharap ada evaluasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan, sehingga ketika situasi sudah memungkinkan, siswa dapat kembali belajar di sekolah dengan aman dan efektif,” demikian inti harapan Kasim.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat mengenai dasar kebijakan pembelajaran, perkembangan kualitas udara, serta indikator yang digunakan untuk menentukan waktu yang tepat bagi siswa kembali ke sekolah.
Dengan koordinasi lintas instansi dan informasi yang akurat, kebijakan pendidikan di Kabupaten PALI diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara hak anak memperoleh pendidikan yang berkualitas dan kebutuhan melindungi kesehatan mereka dari dampak pencemaran udara.(Tim)














