PALI – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi stunting melalui kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2025 yang digelar di Desa Raja Barat, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Raja Barat ini menjadi momentum penting konsolidasi antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintahan desa, kader Posyandu, bidan desa, masyarakat, hingga narasumber dari Puskesmas Tanah Abang dan PLKB.
Sorotan utama tertuju pada kehadiran perwakilan Camat Tanah Abang, Ated Diono, yang menegaskan bahwa persoalan stunting tidak bisa dianggap sepele dan harus ditangani secara serius, cepat, serta terpadu.
“Rembuk stunting ini bukan sekadar formalitas, tapi bukti nyata keseriusan kita bersama. Pemerintah kecamatan sangat mendukung penuh. Kalau belum ada kasus stunting di desa ini, mari kita jaga. Kalau sudah ada, tangani cepat, tepat, dan bersama-sama,” tegas Ated Diono.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa stunting bukan hanya soal kesehatan, tetapi menyangkut kualitas dan masa depan generasi penerus. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah desa, tenaga medis, kader kesehatan, serta keluarga.
“Setiap desa akan terus kami dampingi, kami pantau. Kami ingin memastikan seluruh anak di Tanah Abang tumbuh sehat dan optimal,” tambahnya.
Kepala Desa Raja Barat, Hendi Kodar, mengapresiasi perhatian dari pemerintah kecamatan dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh seluruh program pencegahan stunting.
“Kami siap memberikan fasilitas dan edukasi rutin kepada masyarakat, mulai dari pentingnya gizi, pola asuh anak, hingga sanitasi,” ujar Hendi.
Dalam sesi rembuk, peserta dibekali informasi mendalam mengenai faktor-faktor penyebab stunting seperti kurang gizi, pernikahan dini,














