PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas namun humanis dengan menghentikan sementara aktivitas hauling (angkutan batu bara) milik PT BSE di Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kondisi infrastruktur jalan yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas warga.
Di lapangan, petugas Dishub PALI tampak melakukan penertiban dengan pendekatan persuasif. Satu per satu kendaraan angkutan batu bara dihentikan dan diarahkan untuk putar balik, tanpa adanya tindakan yang bersifat represif.
Kepala Dinas Perhubungan PALI menegaskan bahwa langkah ini bukan semata penindakan, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat.
“Kami memahami aktivitas usaha itu penting, tetapi keselamatan masyarakat jauh lebih utama. Karena itu, kami ambil langkah ini sambil menunggu seluruh persyaratan dipenuhi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penghentian sementara dilakukan karena masih ditemukan indikasi belum terpenuhinya ketentuan, baik dari sisi perizinan maupun penggunaan jalan khusus hauling yang seharusnya menjadi jalur utama angkutan batu bara.
Pemkab PALI, lanjutnya, terus mendorong seluruh perusahaan tambang agar beroperasi sesuai aturan, termasuk tidak menggunakan jalan umum yang berpotensi menimbulkan risiko.
“Jalan ini digunakan masyarakat setiap hari. Kita ingin memastikan aktivitas tetap berjalan, tapi tidak mengorbankan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Dishub PALI juga membuka ruang komunikasi dengan pihak perusahaan agar seluruh kewajiban dapat segera diselesaikan. Pemerintah berharap, dengan koordinasi yang baik, aktivitas hauling dapat kembali berjalan secara tertib dan sesuai regulasi.
Penghentian ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. PT BSE dipersilakan kembali beroperasi setelah seluruh aspek perizinan, penggunaan jalur khusus, serta standar keselamatan terpenuhi.
Di sisi lain, Pemkab PALI memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas angkutan tambang di wilayahnya.
Langkah ini pun mendapat perhatian positif dari masyarakat yang selama ini menginginkan adanya penertiban aktivitas hauling di jalan umum.
“Ini bukan soal menghentikan usaha, tapi bagaimana kita mencari titik seimbang antara aktivitas ekonomi dan keselamatan masyarakat,” tutupnya.














