PALI – Pemerintah Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Kepala Desa Curup pada Rabu (17/9/2025)
Acara tersebut dihadiri Camat Tanah Abang Dadang Apriandi, S.H., M.Si., Kepala Desa Curup Muhammad Tisar, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Polsek Tanah Abang, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan adanya sinergi dan kepedulian bersama dalam merencanakan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPD Curup, Erik Saputra, menekankan pentingnya Musyawarah Desa sebagai landasan perencanaan pembangunan.
“Dengan adanya musyawarah ini, rencana pembangunan yang disusun diharapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Curup, Muhammad Tisar, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya kegiatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk merencanakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Harapan kita, hasil musyawarah dusun hingga musyawarah desa bisa teralisasi sesuai rencana. Jika ada yang belum bisa terbangun di tahun ini, insyaallah akan kita upayakan di tahun berikutnya. Untuk itu, kami mohon dukungan penuh dari seluruh masyarakat Desa Curup,” ungkapnya.
Musdes secara resmi dibuka oleh Camat Tanah Abang, Dadang Apriandi, yang menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan berkelanjutan.
“Melalui musyawarah desa, kita ingin memastikan perencanaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Saya berharap kepala desa bersama seluruh masyarakat Curup tetap kompak, sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai harapan bersama. Bekerjalah dengan baik dan benar sesuai topik masing-masing, jangan sampai menyalahkan profesi perangkat desa,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, RKPDes 2026 resmi ditetapkan sebagai panduan arah pembangunan Desa Curup. Semangat kebersamaan dan komitmen yang terbangun diharapkan menjadi modal utama untuk mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.