https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png
Berita  

Musyawarah Desa Bumi Ayu Tetapkan APBDes 2026, Camat Tanah Abang Tekankan Transparansi dan Penguatan Desa Wisata

PALI,radarsumselmmy.id– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bumi Ayu, Selasa (6/1/2026), tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, Kepala Desa beserta perangkat Desa Bumi Ayu, BPD, PKK, pemangku adat, LPMD, Linmas, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Camat Tanah Abang, Dadang Apriandy, SH, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa anggaran desa bersumber dari pajak masyarakat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia menekankan pentingnya peran pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Dana yang dipungut dari pajak masyarakat harus kembali dibangun untuk kepentingan desa dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus jelas dan akuntabel,” tegas Dadang Apriandy.

Selain itu, Camat juga mengingatkan Pemerintah Desa Bumi Ayu agar terus meningkatkan koordinasi dengan pihak kecamatan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Jangan sampai kantor desa kosong pada jam kerja. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dadang Apriandy berharap Desa Bumi Ayu dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Tanah Abang, mengingat desa tersebut merupakan salah satu desa wisata unggulan di Kabupaten PALI dengan keberadaan Candi Bumiayu.

“Potensi wisata Candi Bumiayu harus terus dikembangkan agar semakin menarik bagi wisatawan. Dengan demikian, masyarakat sekitar juga dapat merasakan dampak ekonomi yang positif,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Tanah Abang juga mengucapkan selamat Tahun Baru 2026 serta berharap kinerja pemerintahan desa di tahun ini dapat semakin baik dan profesional. Ia juga menegaskan kepada anggota BPD yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar segera mengundurkan diri dari keanggotaan BPD sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung terselenggaranya Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Saprin menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang mengharuskan adanya penyesuaian terhadap sejumlah program desa. Meski demikian, seluruh perencanaan dan pelaksanaan program tetap mengacu pada pedoman serta kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kami tetap berupaya memaksimalkan program-program desa meskipun adanya efisiensi anggaran, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Karang Taruna Desa Bumi Ayu berencana menggelar kegiatan seni dan budaya di kawasan Candi Bumiayu sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus upaya mendorong pertumbuhan UMKM desa. Pemerintah desa, kata Saprin, sangat mengapresiasi inisiatif positif tersebut.

Selain itu, Kepala Desa Bumi Ayu mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan desa, mengingat tingginya kunjungan wisatawan ke kawasan Candi Bumiayu.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Bumi Ayu, Suliyanto, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa demi kemajuan Desa Bumi Ayu.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan berkaki empat agar mengikat atau mengandangkannya dengan baik, sehingga tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun merusak tanaman hias di sepanjang jalan desa.

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *