https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png
Berita  

Musdes Khusus Penetapan 15 KPM BLT DD 2026 Digelar di Desa Tanah Abang Utara

PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di balai kantor desa setempat, Rabu 28 Januari 2026.

Kegiatan Musdesus tersebut secara resmi dibuka oleh Fifi(n) Husna selaku Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Tanah Abang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanah Abang Utara, Rio Candra, menyampaikan bahwa Musdesus penetapan BLT Dana Desa merupakan forum penting untuk memastikan bantuan disalurkan secara adil dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Penetapan KPM BLT DD ini dilakukan melalui musyawarah bersama, berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di lapangan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Rio Candra.

Melalui musyawarah tersebut, disepakati sebanyak 15 KPM sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan dan hasil kesepakatan seluruh unsur yang hadir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten PALI, Dede Fatimah, Kepala Desa beserta perangkat desa, unsur LPMD, TNI/Polri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat.

Musdesus berlangsung dengan lancar, kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan KPM BLT DD Tahun 2026 sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *