https://radarsumsel.my.id/wp-content/uploads/2026/03/file_00000000977c71fab5567597d617a9c8-1.png
Berita  

Bupati Asgianto Selamatkan Potensi Kebocoran APBD PALI Rp 465 Juta Lebih per Tahun


PALI – Penataan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dilakukan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, mengungkap fakta penting terkait potensi kebocoran anggaran daerah. Ribuan peserta BPJS Kesehatan yang selama ini dibiayai APBD ternyata tidak tepat sasaran, sehingga membebani keuangan daerah.


Berdasarkan data BPJS Kesehatan, dari total 40.499 peserta BPJS Kesehatan nonaktif yang diajukan untuk reaktivasi, hanya 38.633 jiwa yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi. Sementara itu, sebanyak 1.108 peserta lainnya tidak memenuhi kriteria untuk dibiayai oleh pemerintah daerah.


Jika dikalkulasikan dengan besaran iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp35.000 per bulan, maka potensi kebocoran APBD yang berhasil diselamatkan mencapai Rp465.360.000 per tahun.
Temuan tersebut memperkuat alasan Bupati PALI melakukan penataan data kepesertaan. Langkah ini dinilai sebagai upaya serius pemerintah daerah dalam memastikan anggaran BPJS Kesehatan tidak bocor dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.


Hasil verifikasi juga mencatat bahwa sebagian peserta yang sebelumnya dibiayai APBD ternyata telah terdaftar sebagai peserta PBI APBN, PBPU mandiri, peserta PPU badan usaha, hingga penyelenggara negara. Bahkan, ratusan peserta lainnya tercatat sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah provinsi, serta ada pula yang sudah meninggal dunia.


Kondisi tersebut menjadi persoalan serius terkait validitas basis data kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah. Pasalnya, APBD berpotensi terserap untuk peserta yang secara regulasi bukan lagi tanggung jawab pemerintah kabupaten.


Dengan tersaringnya 1.108 peserta yang tidak tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten PALI berhasil menghemat anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp465.360.000 per tahun. Anggaran ini dapat dialihkan untuk memperkuat layanan kesehatan maupun program publik lainnya yang lebih prioritas.


Langkah penataan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan data dan pengawasan anggaran merupakan kunci agar program perlindungan sosial tidak berubah menjadi kebocoran anggaran yang berulang.


Pengamat kebijakan publik, Aldi Taher, menilai langkah penataan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PALI sebagai bentuk nyata penyelamatan APBD dari potensi kebocoran.


“Penataan data ini membuktikan bahwa selama ini terdapat potensi kebocoran anggaran jaminan kesehatan akibat basis data yang tidak valid. Ketika data dibersihkan, terlihat jelas anggaran dapat dihemat ratusan juta rupiah tanpa mengurangi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Aldi Taher.


Menurutnya, kebijakan tersebut justru menunjukkan keberpihakan Bupati Asgianto, ST., kepada masyarakat. Sebab, anggaran yang sebelumnya terserap untuk peserta tidak tepat sasaran kini dapat dialihkan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Ini bukan soal penghapusan kepesertaan, melainkan koreksi tata kelola. Pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati, wajib memastikan APBD digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran untuk menjamin kesehatan warga,” tegasnya.


Aldi Taher menambahkan, langkah Bupati PALI tersebut layak menjadi contoh bagi kepala daerah lain dalam mengawal program jaminan sosial agar tidak menjadi beban fiskal akibat lemahnya verifikasi dan sinkronisasi data.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *