PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mematangkan perencanaan pembangunan daerah dengan menggelar kegiatan Verifikasi dan Asistensi Rencana Akhir Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2026, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH., tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti tahapan verifikasi guna memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten PALI.
Melalui proses ini, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap rencana perubahan yang diajukan masing-masing OPD agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Selain memastikan sinkronisasi program dan anggaran, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan sehingga seluruh program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif. Penguatan sistem dokumentasi serta keterbukaan informasi publik terus dilakukan agar masyarakat dapat mengakses berbagai informasi pembangunan secara lebih mudah.
Dengan rampungnya tahapan verifikasi dan asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI berharap dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dapat segera ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan di seluruh perangkat daerah, sehingga target pembangunan Kabupaten PALI dapat berjalan secara terarah, efektif, dan berkelanjutan.














