radarsumsel.my.id
Muara Sungai,PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar acara penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) 2025,Acara yang dilaksanakan di kantor desa muara sungai kecamatan tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang ilir.Selasa 14/01/2025

Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun 2025 di Desa Muara Sungai akan dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Proses ini melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Tampak hadir di kegiatan Camat Kecamatan Tanah Abang di wakili Kasi PMD Kecamatan Tanah Abang Min Ibadika Solihin, SH. Kepala desa beserta perangkat,ketua BPD beserta anggota,LPMD,Babinsa,pendamping desa,Linmas,tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Muara Sungai Hidayat Dani menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dengan tujuan agar bantuan tepat sasaran.
“Kami dari pemdes mendukung kegiatan ini untuk memastikan penyaluran BLT DD 2025 berjalan lancar,” ujar Kepala Desa.
Ketua BPD Tanah Muara Sungai dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penerima BLT DD 2025 terdiri dari kategori miskin, Tahun 2025 ini jumlah penerima mengalami penurunan dari 25% menjadi 15% dari anggaran dana desa sesuai petunjuk dan aturan yang telah di tentukan,Hal ini diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan memenuhi kriteria penerima yang membutuhkan bantuan tegasnya
“Dalam proses penetapan KPM ini dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi secara cermat untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan layak sesuai dengan aturan yang ada,”tambahnya
Min Ibadika Sholihin selaku kasi PMD kecamatan tanah Abang membuka kegiatan secara Langsung. Dalam sambutannya,ia menyampaikan apresiasi atas persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Muara Sungai dan menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa dan sesuai aturan
Pemaparan lebih rinci mengenai kriteria penerima manfaat, disampaikan oleh Feri Perangkat desa Muara sungai, pemaparannya, Feri membacakan nama-nama penenrima KPM BLT-DD 2025,bahwa penerima BLT untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 28 orang, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat desa, terutama bagi mereka yang terdampak langsung oleh kondisi ekonomi saat ini.
Acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan KPM oleh pihak-pihak terkait. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan penyaluran BLT-DD 2025,dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Muara Sungai dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.red**