PALI– PT. Daqing Citra PTS melaksanakan pembayaran kompensasi bagi masyarakat yang lahannya terdampak kegiatan Survei Seismik 3D Idaman di Desa Bumi Ayu dan desa Tanah Abanh Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan ini berlangsung di kantor desa pada Selasa 18 Februari 2025.
Acara pembayaran ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, antara lain: Camat didampingi kasi pmd dan kasi pemerintahan kecamatan Tanah Abang, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Abang, Babinsa Kepala Desa Beserta perangkat.Linmas dan Tim dari PT. Daqing Citra PTS.

Humas PT. Daqing Citra PTS, Roy Sahyudi, menyampaikan bahwa pembayaran kompensasi ini diberikan kepada warga yang lahannya terkena dampak langsung dari kegiatan Survei Seismik 3D Idaman.
“Hari ini kami melakukan pembayaran kompensasi di desa Bumi Ayu dan Desa Tanah Abang Jaya kepada masyarakat yang lahannya terdampak kegiatan survei seismik. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Roy Sahyudi.
Sementara itu hal senada yang di sampaikan Kepala Desa Bumi Ayu dan kepala desa tanah Abang jaya Bambang Krisna S.H , menegaskan bahwa pihak desa hanya berperan dalam memfasilitasi tempat untuk pembayaran kompensasi ini. Harapan kami semoga proses pembayaran konpensasi survey seismik dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan.
Kegiatan pembayaran kompensasi ini berlangsung dengan aman dan tertib, dengan pengawasan dari aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan kelancaran acara.