radarsumsel.my.id
PALI–Pemerintah Desa Sedupi kecamatan tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menggelar MUSDES Penetapan RKPDes Dan Rancangan APBDes Tahun 2025.Kamis 17 Oktober 2024
Tampak hadir di Acara tersebut Kepala Desa dan perangkat, Ketua BPD serta Anggota, LPMD,KASI PMD kecamatan tanah Abang,,Bhabinkabtimas Polsek Tanah Abang,Babinsa,pendamping desa,Ketua PKK beserta Anggota,Pemangku adat,tokoh masyarakat.
Amran selaku kepala desa dalam sambutannya menyampaikan Harapannya kepada peserta MUSDES untuk dapat mendengarkan paparan yang akan di sampaikan tentang R-KPDes dan R-APBDes tahun 2025 dan dapat memberikan usulan,kami dari pemerintah sangat senang menerima apabila ada yang menyampaikan usulan.paparnya
“Harapan kami dari pemerintah desa para peserta dapat mendengarkan dengan baik dan kepada semua yang hadir untuk ikut berpartisipasi serta jika ada masukan baik berupa kritik dan saran kami akan selalu senang menerimanya.tutupnya
Camat kecamatan tanah Abang diwakili Oleh Min Ibadika Solihin, SH, KASI PMD kecamatan Tanah Abang menyampaikan beberapa usulan yang di hasilkan dari musyawarah dusun (MUSDUS) untuk dapat di saring mana yang lebih prioritas itu yang di dahulukan masuk dalam rancangan R-KPDes dan R-APBDes tahun 2025. ujarnya
“Harapan kami dari pemerintah kecamatan tanah abang dengan adanya MUSDES R-KPDes dan R-APBDes tahun 2025 utamakan dulu skala prioritas untuk kepentingan masyarakat desa Sedupi.”jelasnya
Acara dilanjutkan dengan pemaparan R-KPDes dan R-APBDes Desa oleh Ahmad Jupri secara garis besar anggaran pendapatan dan belanja akan difokuskan pada pembangunan fisik.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara R-KPDes dan R-APBDes 2025,Meski singkat acara penetapan berlangsung khidmad.red**
Liputan ; junaidi